Menteri Susi Masih Tahan 1 Kapal Besar yang Terlibat Pencurian Ikan

Jakarta -Selain menangkap kapal pengangkut ikan berkapasitas 4.306 Gross Ton (GT) bernama MV HAI FA, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menahan satu kapal lain yang juga cukup besar. Kapal bernama DANFENG MARINER ini diduga mendapatkan ikan dan melakukan transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

"Kita sedang dalam proses kapal lain. Terindikasi pada saat yang sama, muatan ikan 2.400 ton kapal DANFENG MARINER berpindah ke cold storage dalam waktu satu malam," ungkap Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/1/2015).


Menurut Susi, kapasitas kapal DANFENG MARINER juga cukup besar yaitu 3.900 GT. Kapal saat ini masih tertahan di Pelabuhan Wanam, Merauke, Papua.


"Kita periksa dengan harapan bisa menyita dengan alasan men-support illegal fishing," kata Susi.


Kapal DANFENG MARINER diketahui berbendera Panama dan dibuat di Jepang. Menurut Susi, pemilik kapal ini adalah PT Dwikarya Reksa Abadi. Hingga saat ini perusahaan bersangkutan melakukan segala macam cara agar kapal DANFENG MARINER bisa keluar dari wilayah laut Indonesia.


"DANFENG MARINER saya minta tidak keluar dari Wanam. Mereka melakukan segala macam cara agar keluar. Katanya mereka akan membawa 700 ABK Tiongkok kembali ke Tiongkok. Melakukan segala macam cara mengakali," cetusnya.


(wij/hds)