Nasib Kapal Maling Ikan Terbesar Sepanjang Sejarah RI di Tangan Jokowi

Jakarta -Proses hukum terhadap kapal pengangkut ikan MV HAI FA masih berlanjut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum tahu apakah kapal ini akan ditenggelamkan atau tidak, karena masih menunggu perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pilihannya sita untuk negara, tenggelamkan, atau tahan, menunggu perintah Bapak Presiden," ungkap Susi saat berdiskusi dengan media di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/01/2015).


Bila nanti pilihannya kapal tersebut harus ditenggelamkan, Susi menyambut baik. Baginya penenggelaman kapal memberikan efek jera.


Namun kalau tidak, maka kapal tersebut bisa dipakai untuk Unit Pengelolaan Ikan (UPI) bergerak. Alasannya, kapal MV HAI FA memiliki lemari berpendingin atau cold storage yang cukup besar.


"Saya ingin karena ada cold storage ada proses industri. Terutama untuk beberapa wilayah di timur," katanya.


Kemudian, Susi juga mengungkapkan akan menenggelamkan 6 kapal berbendera Indonesia yang ditangkap di Laut Arafura. Keenam kapal itu adalah KM Sino 15 (275 GT), KM Sino 26 (265 GT), KM Sino 36 (268 GT), KM Sino 35 (268 GT), KM Sino 27 (265 GT), dan KM Sino (33 GT).


Dari 6 kapal tersebut, TNI AL menyita 1.093 ton ikan berbagai jenis. Enam kapal tersebut ditangkap karena Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) telah dicabut/dibekukan dan tidak berlaku lagi.


"Ada 8 kapal (2 sudah ditenggelamkan) yang di Ambon yang akan kita tenggelamkan. Kapalnya besar-besar, 200 GT dan ada kapal di Fak Fak 300 GT," cetusnya.


(wij/hds)