Subsidi Bensin Premium Dicabut, Menkeu Bambang Yakin DPR Mendukung

Jakarta -Akhir pekan lalu, pemerintah telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015 ke DPR. Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan (Menkeu), mengatakan RAPBN-P 2015 diserahkan langsung kepada pimpinan DPR.

Salah satu sorotan dalam RAPBN-P 2015 adalah subsidi, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah telah mencabut subsidi untuk bensin Premium, sementara Solar diberikan subsidi tetap (fixed subsidy) Rp 1.000/liter.


Bambang mengatakan, kebijakan ini mampu menekan subsidi BBM dengan sangat signifikan. Awalnya subsidi BBM 2015 diperkirakan Rp 276 triliun, turun signifikan menjadi Rp 88 triliun.


Meski pola subsidi BBM berubah drastis, Bambang mengatakan DPR memberikan respons yang positif. Bahkan menurutnya hal ini sudah dibahas sejak 2011.


"Respons DPR bagus. Memang ini yang kita bicarakan sejak 2011," ungkap Bambang kala berkunjung ke kantor detik.com, akhir pekan lalu.


DPR, lanjut Bambang, sudah lama mengusulkan kepada pemerintah untuk mengurangi subsidi dan meningkatkan belanja infrastruktur. Hal ini berhasil diwujudkan dalam RAPBN-P 2015, di mana anggaran untuk pembangunan infrastruktur naik Rp 100 triliun dari Rp 190 triliun menjadi Rp 290 triliun.


"Dulu hanya bisa mengusulkan belanja infrastruktur naik Rp 10-20 triliun, tapi sekarang bisa Rp 100 triliun. Responsnya bagus, harusnya well accepted," tegasnya.


(hds/hen)