Ini yang Bikin Menteri Susi Marah Besar dengan Perusahaan Pelaku Perbudakan

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah besar dengan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) terkait perbudakan dan suap. Kasus perbudakan terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Susi menyatakan PT PBR tetap salah meski pihak Operational Departement Head PT PBR Hermanwir Martino blak-blakan menyuap beberapa petugas pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


"Aktivitas PT PBR tetap salah dan mereka tidak boleh melempar isu untuk membenarkan aktivitas mereka," kata Susi bernada tinggi saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta, Rabu (8/04/2015).


Bagi petugas pengawas KKP yang menerima uang suap dari PT PBR, Susi berjanji akan menindak tegas sesuai aturan kepegawaian. Kasus penyuapan yang dilakukan PT PBR kepada oknum petugas KKP sempat membuat Susi kecewa.


"Tentu kalau ada kesalahan, kita akan ada tindakan disiplin. Tetapi PT PBR tidak bisa bahwa dengan memberikan uang operasional kepada aparat, aparat ini mengamini semua yang mereka lakukan," tambahnya.


Apalagi ada ucapan dari Hermanwir Martino yang dianggap seakan-akan PT PBR lepas tangan atas kasus perbudakan yang terjadi termasuk soal biaya pemulangan ABK. Di sini Susi kembali sangat marah.


"Kan tidak bisa seperti itu. Mereka senang dengan terbongkarnya (kasus ini) karena mereka jadi tidak keluar uang untuk mengeluarkan ABK ini. Itu sangat tidak beretika dan kurang ajar. Kenapa mereka bisa bersuara seperti itu," tegas Susi bernada tinggi.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com