Anggota BPK: Dana Alokasi Khusus Tak Jelas Arahnya

Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Ali Masykur Musa mengungkapkan Papua tidak boleh lagi tersandera dalam konflik berkepanjangan. Menurut Ali Masykur yang juga Ketua Umum PP Ikatan Sarjana NU (ISNU), Papua harus mendapatkan keadilan dan kesejahteraan agar konflik bisa terselesaikan.

"Papua adalah salah satu dari bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Seperti halnya bagian negara yang lain, Papua harus mendapatkan keadilan dan kesejahteraan," ungkap Ali dalam keterangannya, Minggu (24/2/2013).


Untuk mengakhiri konflik di Papua, Ali menawarkan kepada pemerintah untuk melakukan tiga hal. Yang pertama, strategi pembangunan Papua harus diorientasikan pada peningkatan pemerataan kesejahteraan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).


"DAK (total) pertahun yang tidak kurang dari Rp 43 triliun memang sudah digelontorkan, tetapi tidak jelas arahnya, tidak merata. Hal ini yang mengakibatkan terjadinya disparitas sosial yang berakibat pada lahirnya konflik pada masyarakat," terang Ali.


Kedua, penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut kekerasan dan pembunuhan harus diusut tuntas dan dihukum secara adil. "Hal ini bertujuan agar kekerasan tidak terulang lagi terjadi. Tidak boleh ada darah dan nyawa tertumpah lagi di bumi cendrawasih," kata Ketua Umum PP Ikatan Sarjana NU (ISNU) ini


Langkah ketiga, menurut Ali, aparat keamanan harus menjaga kedaulatan Papua dengan serius. Bukan menjaga melalui kekerasan, tetapi lebih pada langkah dialogis.


"Papua adalah Indonesia. Pertama, Papua mempunyai sejarah yang sah sebagai bagian dari NKRI. Kedua, Papua memiliki nilai strategis ekonomi dan politik secara internasional," ujar Ali.


Lebih lanjut, Ali menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas korban kekerasan di Papua. "ISNU turut berbela sungkawa secara mendalam atas peristiwa ini. ISNU berharap agar kasus Papua bisa tuntas secara baik dan benar," pungkas Ali.


Seperti diketahui pada APBN 2013 dana transfer daerah meningkat menjadi Rp528,63 triliun. Dari jumlah itu terdapat Dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 31,69 triliun. DAK tahun ini terdiri dari DAK inti untuk 19 bidang sebesar Rp 27,81 triliun, DAK untuk 183 daerah tertinggal Rp1,88 triliun, dan DAK tambahan infrastruktur Rp 2 triliun.


(dru/hen)