Alat Pengendali BBM Wajib Dipasang, Tak Ada Lagi STNK 'Bodong'

Jakarta - Banyak manfaat yang didapat dengan dibangunnya sistem monitoring dan pengawasan BBM subsidi dengan alat RFID (Radio-frequency identification). Nanti saat alat ini wajib dispasang di setiap kendaraan, tidak akan ada lagi mobil yang 'bodong' alias tidak memiliki surat-surat tidak resmi.

"Ada RFID ini, STNK bodong nggak bakal ada, semua surat kendaraan harus resmi kalau tidak atau bodong alias palsu ya tidak dapat RFID," ucap Direktur Utama PT INTI Tikno Sutisna ketika ditemui di acara uji coba RFID di SPBU Abdul Muis, Jumat (17/5/2013).


PT INTI merupakan perusahaan pemenang pembuat RFID yang dilakukan oleh Pertamina. Pemerintah sedang menyiapkan aturan yang mewajibkan pemasangan alat ini di setiap kendaraan. Bahkan Samsat digandeng, agar pada setiap pengurusan kendaraan, pemilik diberikan RFID untuk dipasang secara gratis.


Jadi, setiap pemasangan RFID harus menggunakan STNK asli. RFID yang diberikan oleh Samsat, datanya terkoneksi dengan data Samsat mulai dari nomor polisi, jenis kendaraan, sampai spesifikasi.


"Kalau tidak ada data di Samsat ya sistem tidak bisa memasukan data kendaraan dalam RFID Ring yang dipasang di kendaraan, artinya RFID tidak berfungsi," ucapnya.


"Kalau tidak terpasang ya tidak bisa isi BBM di SPBU, apalagi RFID ini tidak bisa dipindahtangankan ke kendaraan lain, tandasnya.


Rencananya aturan wajib ini akan keluar pada 1 Juli 2013. Lewat alat ini, kendaraan yang dilarang menggunakan BBM subsidi tak bisa 'nakal' lagi.


Ingin tahu penampakan alat pengendali BBM subsidi ini? Klik saja di sini.


(rrd/dnl)