Wamenkeu Setuju Pegawai Pajak Nakal Dihukum Gantung

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar setuju untuk menghukum gantung para pegawai pajak yang terkena kasus penyelewangan. Hal ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

"Kalau memang hukumnya begitu, saya setuju saja (digantung)," ungkap Mahendra di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/5/2013).


Mahendra mengaku evaluasi kinerja memang terus dilakukan. Namun, menurutnya penangkapan pegawai pajak merupakan sebuah penyalahgunaan kewenangan.


"Evaluasi memang itu dilakukan terus , tapi kinerja juga harus memang bisa mencerminkannya dari segi outputnya. Yang kita lihat ini penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.


Ia sangat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini. Beberapa penangkapan yang terjadi belakangan, menurut Mahendra harusnya menjadi efek jera bagi pegawai pajak yang nakal.


"Langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seperti kemarin tentu kita juga akan dukung. Hal itu pada gilirannya, suatu pesan yang jelas bahwa sikap dan cara yang dilakukan oleh mereka harus betul dihukum yang setimpal. Saya rasa pesan yang konsisten itu yang dikirim," papar Mahendra.


Mahendra juga turut mengajak wajib pajak (WP) agar berkontribusi melaporkan pegawai pajak yang nakal. Sebab penyelesaian kasus seperti ini, harus dari dua sisi.


"Ini kan ada dua sisi, coba dilihat juga, jangan lagi, semua bisa melakukan secara transparan, semua bisa melakukan secara itu, loh kok masih pakai cara itu. Bukan berarti saya mengelak tanggung jawab, dari sisi lain (WP) juga sama harusnya," tutupnya.


(dru/dru)