Kasus Bakrie Life, Bos OJK: Semoga Tidak Berlarut-larut

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengharapkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) bisa segera diselesaikan. Ia mengharapkan kesepakatan antar nasabah dan manajemen bisa terwujud.

"Kita sedang fasilitasi. Kita dorong terus agar bernegosiasi sehingga menemukan kesepakatan diantara kedua belah pihak. Mudah-mudahan tidak berlarut-larut," jelas Muliaman ketika ditemui di Citiwalk, Mas Mansyur, Jakarta, Jumat (17/5/2013).


Dijelaskan Muliaman, kasus gagal bayar merupakan bisnis yang tertuang secara perdata. OJK sendiri, sambung Muliaman terus berusaha mencari jalan keluar sehingga masalah bisa diselesaikan.


"Sampai saat ini sedang ditangani pengawas. Dan terus berkembang," terang Muliaman.


Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life belum juga bisa melunasi.


Pihak Bakrie Life sendiri ingin menjual aset-aset miliknya berupa tanah di Jonggol dan Makassar. Sampai saat ini Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto belum memberikan konfirmasi mengenai kapan pelunasan dana pokok nasabah diselesaikan.


(dru/dru)