RI dan China Saling Barter 4 Produk Agar Bisa Lolos Ekspor

Jakarta - Pemerintah berupaya agar beberapa produk yang sempat dilarang masuk ke China bisa kembali lolos ekspor ke Negeri Tirai Bambu tersebut. Sedangkan China juga punya kepentingan empat produknya bisa lolos dengan mudah ke Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan ada 4 produk yang diajukan agar bisa masuk ke China seperti manggis, salak, alpukat dan sarang burung walet. Kini, produk-produk tersebut dilarang masuk ke negara tersebut.


"Kita ini dengan China kita usulkan ada 4 produk dan China juga mengusulkan 4 produk yang bisa masuk ke Indonesia," kata Suswono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2013).


Produk-produk Indonesia yang diajukan antaralain Salak, Manggis, Alpukat, dan Sarang Burung Walet. Suswono mengatakan, padahal potensi keuntungan sangat besar, bila produk sarang burung walet bisa langsung diekspor ke China, tanpa melalui negara perantara.


"Sarang burung walet ini nilainya tinggi. Setahun kalau tidak salah sampai Rp 7 triliun. Kalau bisa langsung dengan China sangat menguntungkan, selama ini melalui Malaysia, produk kita ada selundupan masuk ke Malaysia, dari malaysia ekspor ke China," paparnya.


Sementara itu, China pun mengajukan 4 produk agar bisa masuk ke Indonesia lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Empat produk tersebut adalah bawang putih, apel, pir dan citrus. Keempat produk tersebut bisa diizinkan masuk ke Indonesia setelah ada kesepakatan mengenai Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia.


"Kalau nanti sudah ada MRA, tentu saja memang kami memberikan kesempatan untuk bisa masuk ke Tanjung Priok sebagaimana negara lain yang juga punya MRA, dan ini tidak mudah untuk ada satu agreement ini. Ini yang akan terus kita verifikasi," katanya.


Seperti diketauhi Indonesia hanya memberlakukan status MRA atas 3 negara yaitu Kanada, Amerika Serikat dan Australia. Ketiga negara tersebut bebas memasukan produk hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Sementara China dan negara lainnya yang belum ada kerjasama MRA dengan Indonesia dikecualikan.


Pemerintah Indonesia mulai 19 Juni 2012 secara resmi memberlakukan peraturan soal pembatasan pemasukan buah dan sayur (hortikultura) impor hanya melalui pelabuhan tertentu.


Pemasukan buah impor hanya boleh masuk 3 Pelabuhan utama yaitu Belawan, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan satu bandara udara yaitu Soekarno-Hatta. Pelabuhan Tanjung Priok termasuk pelabuhan yang tak boleh menerima buah dan sayur impor, kecuali untuk tiga negara tadi.


(zul/hen)