Tunggu Izin MenPAN RB, Ditjen Pajak Belum Buka Lowongan Lagi

Jakarta - Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menambah pegawainya tahun ini sebanyak 5.000 orang tahun ini masih menunggu izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Jika izin tersebut belum dikantongi, maka Ditjen Pajak belum membuka lowongan untuk penerimaan pegawai baru.

"Kita minta 5.000 tahun ini, tapi sampai saat ini KemenPAN RB belum kasih lampu hijau, kalau belum dapat izin maka kita tidak bisa membuka lowongan," ujar Sekretaris Ditjen Pajak Dedi Rudaedi di Jakarta, Senin (1/7/2013).


Dedi menyatakan realisasi penerimaan pegawai baru pada tahun lalu mencapai 2.000 pegawai. Dengan adanya penambahan pegawai sebanyak 5.000 pegawai pajak ini diharapkan bisa memenuhi target pegawai sebanyak 60 ribu

pada tahun 2017.


"Harapan kita 5.000 setahun, jadi sampai tahun 2017 menjadi 60 ribu pegawai," ujarnya.


Nantinya, para pegawai baru ini akan mengisi posisi pengawasan dan pelaksanaan. Pasalnya, jumlah pegawai pada posisi tersebut masih sangat kurang jika dibandingkan dengan beratnya tugas.


"Sekarang rasio kita itu 40-60%, jadi dari 31 ribu lebih (pegawai pajak), 60% di non-enforcement, 40% di pengwasan, kita mau balik karena konsekuensi dari self assesment adalah harus dilakukan peneilitian dan pengawasan, oleh karena itu kita butuh pengawai yang untuk fungsi ini," jelasnya.


Apalagi, lanjut Dedi, jika jumlah pegawai yang berada di posisi pengawasan ini dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar saat ini.


"Average kita punya Account Representative 6-7 ribu, sementara wajib pajak terdaftar 22 juta, ya jadi 1 orang mengawasi sekian ribu wajib pajak apalagi yang badan, jadi kapasitas yang perlu ditingkatkan," tandasnya.


(nia/ang)