Awas! Ditjen Pajak dan KPK Kejar Perusahaan Tambang yang Ngemplang Pajak

Jakarta - Sampai saat ini masih banyak sekali perusahaan tambang di dalam negeri yang tidak membayar pajak dan royalti kepada negara. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengejar perusahaan-perusahaan ini.

"Itu Abraham Samad (Ketua KPK) bisa menyampaikan itu (banyak perusahaan tambang tak bayar pajak). Saya sebagai Dirjen Pajak apa yang disampaikan beliau kemungkinan benar, dan saya tidak bisa terlalu banyak bicara, karena ini masalah kepatuhan termasuk yang sesuatu tidak bisa kita buka," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/7/2013).


Fuad menyambut baik prioritas KPK untuk fokus memeriksa pembayaran pajak dari sektor pertambangan. Banyak pihak yang terkait pada sektor tersebut, dan jika KPK mau membantu, maka penerimaan pajak dari sektor tambang bisa meningkat.


"KPK sudah prioritaskan sektor tambang sebagai sektor yang harus diawasi karena di sana banyak pemangku kepentingan, bukan hanya Ditjen Pajak tapi juga perusahaan tambang, pemda, instansi lain, penegak hukum, dan interaksinya memang belum optimal di sektor penerimaan pajaknya di usaha tambang dan ini pihak-pihak terkait banyak sekali. KPK bantu kemenkeu agar penerimaan pajak di sektor tambang tinggi," tegasnya.


Fuad menambahkan, Ditjen Pajak juga telah melakukan intensifikasi di sektor tambang dengan mengumpulkan data-data dengan Pemerintah Daerah, Kementerian ESDM, dan surveyor independen.


"Karena selama ini sulit sekali dapatkan data, misalnya data produksi, data ekspor, data penjualan dan tambang-tambang itu kan diangkut oleh tongkang-tongkang lewat pelabuhan kecil dan sungai-sungai dan DJP tidak punya kemampuan untuk monitor itu. Jadi butuh bantuan berbagai pihak, Pelindo, Syahbandar, dan otoritas daerah yang awasi pertambangan banyak sekali instansinya," ucap Fuad.


(nia/dnl)