Dibahas Sejak 2009, Anggaran Pesawat Kepresidenan Sudah Disetujui DPR

Jakarta - Pesawat kepresidenan direncanakan tiba di tanah air pada Agustus 2013. Meskipun harganya mahal, pesawat Boeing Business Jet II ini sudah mendapatkan persetujuan DPR di dalam APBN 2010 lalu.

"Pembahasan sepertinya sudah dimulai pada tahun 2009 lalu. Ketika saya Wakil Ketua Panitia Anggaran (sekarang Badan Anggaran/Banggar DPR)," ungkap Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Jumat (5/7/2013).


Namun sebelum dibawa ke Panggar ketika itu, Harry menerangkan Komisi II sebelumnya telah membahas mengenai anggarannya. Adapun Komisi II ketika itu berhubungan langsung dengan Sekretariat Negara (Setneg).


"Dan anggaran itu sudah disetujui oleh Komisi II sehingga Panggar tidak bisa menolak apa yang sudah diputuskan Komisi. Sepertinya pembayaran (pesawat Boeing) dicicil," tutur Harry.


Berdasarkan penelusuran detikFinance, kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tanggal 24 Januari 2012 antara lain yakni Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Sekretariat Negara agar segera menyampaikan rincian proses berserta penganggaran pembelian pesawat kepresidenan (Green Aircraft) yang harus selesai tahun 2013.


Kementerian Sekretariat Negara dalam Surat Nomor R-01/Kemsetneg/TU.01.01/01/2012 tanggal 25 Januari 2012 menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan dengan Surat Nomor S-566/MK.2/2010 tanggal 21 Desember 2010 telah menyetujui Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract) tahun 2010– 2012 untuk pengadaan Green Aircraft dengan jumlah anggaran sebesar US$ 58.600.000 atau Rp 539.120.000.000.


Dari anggaran tersebut telah terealisasi sebesar US$ 58.600.000 atau Rp 525.910.015.000 sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 9.352.985.000. Adapun biaya administrasi pembelian pesawat sebesar Rp 54.000.000, biaya untuk tim khusus sebesar Rp 179.100.000.


Tim khusus ini dibentuk Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas untuk menyusun spesifikasi teknis beserta kebutuhan anggaran dan menjamin bahwa pesawat kepresidenan sudah sesuai dengan standar pengamanan VVIP. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Mabes TNI Angkatan Udara, Sekretaris Militer Presiden, Paspampres, dan Garuda Indonesia.


Adapun anggaran pengadaan Completion Center (Cabin Interior dan Security System) sebesar Rp US$ 26.994.000 yang setara dengan Rp 288.642.510.000.


Anggaran ini sudah disetujui Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-8/MK.2/2012 tanggal 17 Januari 2012 berupa kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2012-2013. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan Green Aircraft sampai saat ini sebesar Rp 814.785.625.000.


(dru/dnl)