Diduga Kartel, 19 Importir Bawang Putih Dipanggil KPPU

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini kembali menggelar sidang dugaan kartel bawang putih impor. Agenda sidang hari ini memeriksa terhadap saksi dari terlapor termasuk 19 importir bawang putih.

Sidang dugaan kartel bawang putih awalnya dijadwalkan mulai pukul 11.00 namun molor hingga pukul 12.00 WIB. Sidang ini digelar di Gedung KPPU, di Jalan Juanda nomor 36, Jakarta Pusat.


"Persidangan bersifat terbuka, sidang dibuka," kata pimpinan sidang sekaligus Komisioner KPPU Sukarmi saat membuka sidang, Senin (21/10/2013) .


Sidang kali ini juga dihadiri oleh biro hukum kementerian perdagangan dan perwakilan kementerian pertanian.


Sebelumnya, investigator dari KPPU menduga Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bersama 19 importir terlibat dalam kartel bawang putih.


Tudingan keterlibatan Gita Wirjawan didasarkan pada kebijakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi yang memberikan perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 19 importir terdaftar (IT) untuk melakukan importasi bawang putih pada periode Januari hingga Maret 2013.


Perpanjangan SPI diyakini merugikan pihak importir lain. Berkaitan dengan keputusan ini, KPPU menduga Gita Wirjawan melanggar ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.


Hal ini karena perpanjangan SPI tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M/Mendag/PER/V/2012.


Yang menjadi permasalahan yaitu dokumen perpanjangan SPI ditandatangani oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi atas nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Artinya, Gita Wirjawan otomatis menyetujui atau setidaknya mengetahui tindakan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri atas perpanjangan SPI.


Beberapa importir itu antaralain CV Bintang, CV Karya Pratama, CV Mekar Jaya, CV Mahkota Baru, CV Dakai Impex, PT Dwi Tunggal Buana, PT Dika Daya Tama, PT Mulya Agung Dirgantara, PT Sumber Alam Jaya Perkasa, PT Tritunggal Sukses, PT Tunas Sumber Rejeki, CV Mulya Agro Lestari, PT Lintas Buana Unggul, dan PT Tunas Utama Sari Perkasa.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!