"Kalau minta 100% terserah saja. Kita sudah sering diancam. Nggak ada yang ributkan. Orang luar yang nggak bekerja yang ributkan itu," ucap Sofjan pada acara press conference Kadin di Park Lane Casablanca Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurutnya saat ini pemerintah, buruh dan pengusaha sedang berdiskusi pada dewan pengupahan menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014. Dalam kurun 1 minggu ke depan, diharapkan sudah ada titik temu mengenai besaran upah.
"Dalam minggu ini selesai di dewan pengupahan. Minggu ini nego terjadi. Kenaikan ini kita pegang jadi ini semua kita melihat apa yang diarahkan pemerintah. Ini bisa selesai sebelum 1 November. Kalau terlambat ya 1-2 minggu," sebutnya.
Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulistio di tempat sama menjelaskan pihaknya menginginkan adanya kenaikan upah yang wajar.
"Pengusaha usualnnya yang wajar yang bisa diterima pengusaha. Kalau masih minta di luar kesepatan bisa ketemu untuk ada titik temu," sebutnya.
Ia pun menilai, apapun bentuk pemaksaan hingga pengrusakan untuk menuntut kenaikan gaji tinggi. Bisa berdampak negatif ke iklim investasi dan usaha.
"Jangan sampai begitu. Kita tempat bekerja dirusak. Akhirnya bisa menggangu minat investasi di negara kita. Kita harus memperlihatkan iklim yang tenang dan kondusif. Itu yang dibutuhkan saat ini," jelasnya.
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
