Anggaran Perjalanan Dinas Bengkak Rp 8 Triliun, Ini Komentar Hatta

Jakarta - Pembengkakan anggaran perjalanan dinas PNS Kementerian/Lembaga sebesar Rp 8 triliun pada tahun 2014 diakui oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Namun, menurutnya angka tersebut baru dianggarkan, bukan merupakan realisasi.

"Itu kan budget-nya tapi realisasinya kan belum tentu segitu," ungkap Hatta saat ditemui di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/10/2013).


Ia menuturkan, penghematan akan terus menjadi fokus pemerintah. Berjalannya anggaran tersebut, akan terus dipantau bagian mana terjadinya pembengkakan.


"Ini memang sudah menjadi keputusan, menghemat itu memang harus dilakukan. Sehingga nanti kita lihat, dimana terjadi pembengkakan," jelasnya.


Seperti diketahui, telah mematok anggaran perjalanan dinas bagi PNS di tahun 2014. Anggaran perjalanan dinas ini naik Rp 8 triliun dari Rp 24 triliun di 2013 menjadi Rp 32 triliun di 2014.


"Tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!