8 November Diusulkan Jadi Hari Tata Ruang Nasional

Jakarta -Pemerintah mengusulkan 8 November sebagai hari tata ruang nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kabarnya sudah menyetujui gagasan tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan walaupun sebagai hari peringatan nasional, namun pada tanggal itu bukan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.


"Kita usulkan tanggal 8 November sebagai hari tata ruang nasional. Jika ditetapkan presiden tentu ini sangat baik dan kita lakukan sebagai sebuah solusi untuk memantapkan dan menetapkan tugas kita. Hari tata ruang nasional bukan berarti hari libur," tegas Hatta di depan 300 anggota rapat kerja nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional 2013 di Hotel Borobuddur Jakarta, Kamis (7/11/2013).


Menurut Hatta terkait soal pengelolaan tata ruang di Indonesia masih mendapatkan banyak kendala. Salah satu kendala yang dimaksud adalah benturan antara undang-undang dengan masalah penggunaan lahan.


Ia mengatakan banyak kaitan tata ruang dengan hambatan pembangunan yang dihadapi di Indonesia. Contohnya daerah yang sudah dilakukan pembangunan sebelumnya namun setelah diundang-undangkan masuk ke dalam kategori hutan.


"Lalu ditanya misalkan ada investasi bisa tidak dilakukan di sini? nggak bisa pak karena masuk kawasan hutan. Kita itu seperti terkunci oleh peraturan yang kita buat sendiri," imbuhnya.


Menurut Hatta, kasus seperti ini terjadi di banyak wilayah di Indonesia khususnya di Batam dan Kalimantan Tengah. Sehingga menurutnya perlu dibicarakan secara komprehensif agar kasus semacam ini bisa diselesaikan.


"Kita itu seperti terbelenggu dalam satu keadaan. Jika dibiarkan ini terus terjadi, tentu akan menghambat investasi di Kota Batam. Kita bisa selesaikan dan kita bisa respons dengan baik. Ini tidak terjadi tidak hanya di Batam tetapi di daerah tertentu. Tentunya kita tetap konsisten atas 3 hal yaitu keberlanjutan ekologi, ekonomi dan sosial. Yang terbelenggu kita cari solusinya terutama yang masuk ke dalam kategori konflik tata ruang," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!