Dari 4,8 Juta Hektar Lahan Terlantar Hanya 600 Hektar yang Cocok untuk Pertanian

Jakarta -Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengungkapkan dari data 4,8 juta hektar potensi lahan terlantar yang disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya sedikit yang cocok untuk lahan pertanian. Padahal kementeriannya membutuhkan ratusan ribu hektar lahan baru untuk tebu dan kedelai, namun kenyataaanya yang ada hanya 600 hektar.

"Untuk mengejar swasembada pangan, tentu paling utama adalah harus ada tambahan lahan, kalau tidak ada tambahan lahan ya sulit," kata Mentan Suswono ditemui di kantornya, Ragunan, Jumat (8/11/2013).


Suswono mengungkapkan dari jutaan hektar potensi lahan terlantar, ternyata hanya 13.000 hektar yang benar-benar masuk katagori terlantar, selebihnya masih dimiliki konsesinya oleh para pemegang hak.


"BPN bilangnya ada 4,8 juta lahan terlantar yang bisa dimanfaatkan, namun setelah diverifikasi ternyata hanya ada potensi 13.000 hektar lahan terlantar," ujarnya.


Ia menambahkan dari 13.000 hektar lahan terlantar tersebut nyatanya yang hanya cocok untuk lahan pertanian hanya 600 hektar. "Ternyata yang cocok untuk lahan pertanian hanya 600 hektar, kecil sekali," ungkapnya.


Pengertian lahan terlantar di sini maksudnya lahan yang statusnya sudah Hak Guna Usaha (HGU) namun belum dimanfaatkan oleh perusahaan atau pengusaha yang memegang HGU sehingga dianggap terlantar oleh negara.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!