MS Hidayat: Sudah 70 Perusahaan Dapat Insentif Pemerintah

Jakarta -Pengangguran yang dilaporkan BPS bertambah menjadi 7,39 juta orang per Agustus 2013. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah.

Apalagi mengingat perlambatan ekonomi yang dimungkinan masih akan terjadi hingga tahun depan.


Mengatasi hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan program kebijakan terkait insentif pajak untuk perusahaan padat karya. Sampai saat ini sudah 70 perusahaan yang terdaftar mendapatkan insentif dari pemerintah.


"Kira-kira sudah ada 70 perusahaan yang mendaftar sampai Jumat (8/11)," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat kepada wartawan, Minggu (10/11/2013)


Sesuai insentif yang diberikan, perusahaan tersebut tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan demikian pengangguran diprediksi tidak akan bertambah dan mampu turun. Hidayat menyebutkan perusahaan alas kaki mayoritas yang terdaftar.


"Yaitu perusahaan alas kaki dan tekstil dan produk tekstil (TPT)," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan program pemerintah tersebut, baru dimulai pada September 2013. Sehingga dampaknya baru akan terlihat pada laporan BPS Februari 2014 mendatang.


"Kita harapkan dengan ini pada Februari angka penganggurannya lebih rendah," kata Chatib.


Ia menuturkan bertambahnya pengangguran sebenarnya telah diperkirakan pemerintah. Sebab ada gejolak ekonomi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang mengancam keberlangsungan perusahaan.


"Kalau pertumbuhan melambat, itu kesempatan kerja berkurang. Nah makanya ada kebijakan itu mencegah orang nganggur. Karena sudah diprediksi pengangguran akan naik," sebutnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!