Asing Diperbolehkan Kelola Bandara, Ini Respons Bos Angkasa Pura

Jakarta -Pemerintah berencana membuka sektor pengelolaan bandara bagi investor asing. Investor asing nantinya bakal bersaing mengelola bandara dengan operator bandara pelat merah PT Angkasa Pura (AP) I dan II.

Apa respons pihak Angkasa Pura I atas rencana pemerintah ini? Direktur Utama AP I Tommy Soetomo menjelaskan rencana pemerintah ini justru mendorong operator bandara pelat merah untuk lebih aktif dan serius meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.


"Positif untuk meningkatkan level of service dan meningkatkan competitiveness. Jadi ini fokus ke pengguna jasa," ucap Tommy kepada detikFinance, Jumat (8/11/2013).


Namun Tommy sedikit mempertanyakan tentang kejelasan informasi dari rencana pemerintah membuka Daftar Investasi Negatif (DIN) ini. Menurutnya belum ada klasifikasi jelas apakah investor asing masuk sebagai pengelola atau bisa juga memiliki bandara.


"Tapi saya belum begitu clear ada yang berpendapat operator ship boleh ke asing tapi ownership ke Indonesia," sebutnya.


Menurutnya jika asing masuk sebagai operator, AP I selaku operator 13 bandara komersial ini telah lebih awal menggandeng operator bandara dunia seperti GVK India dan Incheon Korea Selatan sejak tahun 2011.


"Kalau AP I sudah selangkah maju dari dulu. Kita menggandeng Incheon dan GVK India," terangnya.


Masuknya investor asing ke bisnis bandara RI dinilai sejalan dengan roh dari Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2019 tertang penerbangan.


"Sebetulnya berdasarkan UU nomer 1 tahun 2009 tentang penerbangan sudah diatur liberalisasi. Intinya relaksasi bukan hanya BUMN tapi swasta sudah terlibat. Itu swasta bisa domestik dan asing," jelasnya.


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!