Tanggapi Mahendra Siregar, Pengusaha Klaim BKPM Dilibatkan Soal UMP

Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) minta dilibatkan dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP). Selama ini penetapan UMP hanya melibatkan pihak perwakilan buruh, pemerintah, dan para pengusaha. Namun bagi pengusaha, peran BKPM sudah ada khususnya di dalam penetapan UMP tingkat daerah/Provinsi.

"Dalam penetapan upah minimum tingkat provinsi atau daerah peran BKPM sudah ada yaitu BKPMD (Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah)," ungkap salah satu dewan pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago kepada detikFinance, Kamis (7/11/2013).


Asrial mencontohkan di DKI Jakarta saja, perwakilan BKPMD ikut ambil bagian dalam rapat penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2014 yang dilakukan dengan Disnakertrans DKI Jakarta di Balaikota. Keanggotaan BKPMD saat penetapan UMP DKI Jakarta masuk ke dalam unsur pemerintah yang berjumlah 14 orang.


"Kemarin saat penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2014, BKPMD diwakili oleh Eddy Suwardi ikut menentukan UMP DKI Jakarta melalui unsur pemerintah yang berjumlah 14 orang," imbuhnya.


Menurutnya BKPM selalu dilibatkan dalam dialog yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Ia menegaskan kedudukan BKPM tidak bisa berdiri sendiri dan tetap masuk ke dalam unsur pemerintah.


"Dia (BKPM) tidak bisa berdiri sendiri, dialog ketenagakerjaan tetap melibatkan tripartit dimana di dalamnya ada pengusaha, pekerja dan pemerintah. BKPM masuk ke dalam unsur pemerintah," cetusnya.


Sebelumnya Kepala BKPM Mahendra Siregar minta dilibatkan dalam penetapan UMP. Selama ini penetapan UMP hanya melibatkan pihak perwakilan buruh, dewan pengupahan, dan para pengusaha.


"Tahun depan kami melihat kalau ada kesempatan, ingin punya kontribusi. Penting bagi kita untuk diskusi dan cari rumusan yang baik," kata Mahendra.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!