Capaian yang kurang memuaskan tersebut disebabkan oleh perlambatan ekonomi global yang masih terjadi. Terutama terlihat pada Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rp 64,05 triliun atau -5%.
"Pertumbuhan PPh migas masih sangat dipengaruhi kondisi pelambatan ekonomi global yaitu sebesar -5%," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kismantoro Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada detikFinance, Minggu (10/11/2013)
Sementara jika melihat keseluruhan pada periode yang sama pada tahun 2012, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 648,9 triliun atau 73,3% dari target Rp 885,02 triliun.
"Pertumbuhan sebesar 10,03% dari tahun lalu. Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan bulan lalu, tercatat pertumbuhan sebesar 7%," jelasnya
Institusi ini berharap tambahan penerimaan dari pencairan proyek pemerintah. Khususnya dalam pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh).
"Kedepan Ditjen Pajak terus bekerja maksimal agar target penerimaan pajak 2013 dapat tercapai. Diharapkan ada tambahan penerimaan dari pencairan proyek pemerintah terutama PPN dalam negeri PPh final," paparnya.
Rinciannya, penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas Rp 332,9 triliun dan migas Rp 64,05 triliun. Kemudian PPN dan PPnBM dilaporkan sebesar Rp 295,8 triliun. Disamping itu ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebesar Rp 17,2 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp 4,05 triliun.
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!