BKPM Minta Dilibatkan dalam Penetapan UMP

Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) minta dilibatkan dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP). Selama ini penetapan UMP hanya melibatkan pihak perwakilan buruh, dewan pengupahan, dan para pengusaha.

"Tahun depan kami melihat kalau ada kesempatan, ingin punya kontribusi. Penting bagi kita untuk diskusi dan cari rumusan yang baik," kata Kepala BKPM Mahendra Siregar saat jumpa pers pada acara Indonesia Investment Summit di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2013).


Menurut Mahendra, saat ini persoalan upah buruh masih menjadi persoalan serius selama produktivitas kerja tidak ditingkatkan.


"Saya yakin betul persoalan UMP itu masih menjadi isu besar, selama kita belum menaikkannya dengan produktivitas. Selama itu masih menjadi kebutuhan standar akan lebih emosional," ujarnya.


Namun, Mahendra menyebutkan, soal kontroversi upah buruh hanya dilakukan sebagian dari yang justru mendukung penetapan upah buruh.


"Hanya satu yang melakukan demo dan mogok kerja, tapi yang kami paham bahwa serikat pekerja lainnya tidak ikut dalam kegiatan itu karena mereka mendukung langkah penetapan upah minimum yang telah ada proses yang disepakati dan sesuai ketetapan Undang-Undang. Upah hanya satu elemen dari kesejahteraan," kata Mahendra.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!