PPATK Temukan 225 Transaksi Mencurigakan PNS Selama Oktober 2013

Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan 225 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Oktober 2013. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada bulan September 2013 yang hanya mencapai 186 laporan.

Demikian dikutip detikFinance dari laporan statistik PPATK, Jumat (8/11/2013).


Selama periode Januari 2013 sampai dengan Oktober 2013, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan mencapai 30.991 laporan.


LTKM paling banyak ada dikalangan pengusaha dan pegawai swasta. Pengusaha tercatat mencapai 937 laporan selama Oktober 2013 ini. Pegawai swasta juga tercatat ditemukan transaksi mencurigakan hingga 957 laporan.


Sedangkan PPATK masih mendapatkan 429 laporan transaksi mencurigakan Ibu Rumah Tangga. Sebanyak 34,1 persen dari LTKM tersebut terindikasi tindak pidana. Indikasi Tindak Pidana Asal yang dominan adalah Penipuan 73%, Korupsi 11,5% dan Narkotika 5%.


PPATK juga melaporkan sepanjang tahun 2013, terdapat 2 hasil analisis yang terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme. Dari jumlah tersebut,

terdapat 1 LTKM yang disampaikan perusahaan jasa keuangan kepada PPATK terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme.


(dru/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!