Anggaran Raskin Naik Terus, Tahun Ini Rp 18,8 Triliun

Jakarta -Penyaluran beras miskin (raskin) yang merupakan program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan mulai menuai protes. Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa program ini tidak efektif.

Berdasarkan data Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) yang dikutip detikFinance, Jumat (4/4/2013) pada setiap tahunnya, selalu ada perbedaan anggaran dan penyaluran raskin.


Pada tahun 2011, anggaran raskin ditetapkan sebesar Rp 15,27 triliun dengan jumlah 15 kg/bulan selama 12 kali. Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang dituju adalah sebesar 17,4 juta atau 25% dari jumlah penduduk dengan ekonomi terendah di Indonesia.


Kemudian tahun 2012, anggarannya naik tipis menjadi Rp 15,7 triliun dengan volume penyaluran beras dan sasaran RTS yang sama dari tahun sebelumnya.


Tahun 2013, anggaran raskin naik lagi menjadi Rp 17,1 triliun. Padahal RTS yang dituju sudah berkurang menjadi 15,5 juta. Pertengahan tahun 2013, pemerintah kembali menambah anggaran raskin menjadi Rp 21,4 triliun.


Ini merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Volume penyaluran raskin pun ditambah menjadi 15 kali dalam satu tahun.


Memasuki tahun 2014, anggaran raskin adalah sebesar Rp 18,8 triliun. Angka tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya dengan situasi normal. Dengan tujuan 15,5 juta RTS dan volume penyaluran beras 15 kg/RTS/bulan selama 12 kali.Next


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!