Pertamina Pastikan Pengendalian BBM Subsidi dengan RFID Segera di Jakarta

Jakarta -PT Pertamina (Persero) menegaskan Program Sistem Monitoring dan Pengendalian BBM Subsidi menggunakan alat RFID (radio frequency identification), tetap berjalan. Bahkan tidak lama lagi akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta.

"RFID tetap jalan, pemasangan terus berlangsung yang dilakukan oleh pihak ke-3 yakni PT Inti (Persero)," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dihubungi detikFinance, Minggu (6/4/2014).


Ali mengatakan, bahkan program tersebut akan segera berlaku di wilayah DKI Jakarta tidak lama lagi.


"Kita sudah coba 17 SPBU yang ada di wilayah DKI Jakarta, kita coba non-stop 24 jam selama 1 minggu, ternyata hasilnya cukup baik, sistem berjalan baik, sehingga diperkirakan tidak lama lagi RFID akan diterapkan," ungkap Ali.


Ia menambahkan, saat ini seluruh SPBU di Jakarta telah dipasangi RFID yang jumlahnya sekitar 250 lebih.


"Tapi untuk tahap awal, RFID ini hanya mencatat dulu setiap transaksi penjualan BBM (bahan bakar minyak) yang keluar dari nozel di setiap SPBU. Untuk tahap kedua yakni mencatat nomor kendaraan, volume konsumsi tiap kendaraan yang terpasang RFID, masih akan menunggu rampungnya pemasangan RFID di Jakarta," katanya.


Seperti diketahui, program sistem monitoring dan pengendalian BBM dengan RFID ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat di Jakarta, antrean panjang di loket-loket pemasangan RFID sejak Januari 2014, tapi lambat laun minat masyarakat untuk memasangi kendaraannya dengan RFID makin menurun, bahkan turun hingga 40% lebih.


Inti selaku pihak yang ditunjuk Pertamina, untuk memasang RFID terpaksa menutup sebagian besar posko pemasangan RFID di SPBU. Saat ini Inti lebih berkonsentrasi membuka posko ditempat keramaian seperti pusat belanja (mal).


Apabila RFID ini sudah benar berlaku penuh di Jakarta, maka masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi di SPBU, maka kendaraanya wajib terpasang RFID, jika tidak terpasang, maka tidak bisa mengisi BBM subsidi.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!