BPH Migas Minta Mobil 1.800 CC ke Atas Dilarang Pakai BBM subsidi

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih menginginkan mobil mewah dilarang menggunakan BBM subsidi, sama seperti mobil pemerintah, BUMN, BUMD, perkebunan, dan pertambangan.

"Kita ingin pemerintah melalui Kementerian ESDM, menambah item kendaraan yang dilarang minum BBM subsidi seperti diatur dalam Permen ESDM nomor 1 tahun 2013. Yakni menambah mobil mewah dilarang pakai BBM subsidi," ucap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng kepada detikFinance, Kamis (3/4/2014).


Andy mengungkapkan, kriteria mobil mewah yang dilarang pakai BBM subsidi, bisa berdasarkan pada isi silinder (displacement/cc).


"Mobil 1.800 cc itu sudah bisa dikategorikan mewah, memang kategori mewah atau tidak itu susuh dicari, tapi bagi BPH Migas, itu sudah termasuk mewah," ucapnya.


Andy menambahkan, 1.800 cc merupakan barang mewah, karena rakyat miskin tidak akan mampu memiliki mobil tersebut.


"Mewah bagi orang yang tidak punya mobil, kalau 10 liter dibakar per hari sama mobil tersebut, bagi orang miskin kan banyaknya uang untuk beli 10 liter itu suatu kemewahan," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!