BPH Migas: Harga BBM Sangat Bisa Naik Tahun Ini

Jakarta -Anggaran subsidi tahun ini mencapai Rp 210,735 triliun atau membengkak Rp 11 triliun dibandingkan subsidi tahun lalu. Agar tidak makin membengkak, salah satu cara paling efektif adalah menaikkan harga BBM subsidi.

"Sangat bisa jika BBM subsidi tahun ini dinaikkan," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance, Kamis (3/4/2014).


Andy mengungkapkan, dengan menaikkan harga BBM subsidi, maka anggaran subsidi BBM dapat berkurang banyak, dan penyelundupan BBM subsidi makin berkurang, karena keuntungannya makin tipis.


"Tapi tentunya, naik atau tidaknya merupakan kewenangan Menteri ESDM," ucapnya.


Andy menambahkan, BPH Migas tidak hanya menginginkan agar BBM subsidi naik, tetapi ingin Kementerian ESDM merestui usulan melarang mobil mewah pakai BBM subsidi.


"Tidak hanya BBM naik, mobil mewah juga dilarang pakai BBM subsidi, harapannya bisa dilakukan tahun ini juga," tutupnya.


Sampai saat ini, kendaraan yang dilarang pakai BBM subsidi yakni, kendaraan pemerintah (plat merah), Pemda, BUMN, dan BUMD serta kendaraan pertambangan dan perkebunan.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!