Sri Mulyani melaporkan SPT Pajak langsung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu. Ia ingin mencoba sistem terbaru dari pelaporan pajak sistem e-filing atau pelaporan melalui mekanisme internet.
"Saya ingin tahu bagaimana cara pengisian SPT melalui internet", ujarnya seperti yang dikutip detikFinance dari situs resmi Ditjen Pajak, Minggu (6/4/2014).
Sri Mulyani mendapat tutorial singkat dari salah seorang petugas pajak. Tidak butuh lama, Ia pun mulai langsung mengisi formulir SPT tahunannya dengan sebuah laptop. Menurutnya ini sangat mudah.
"Ternyata begini toh, gampang ya" sebutnya.
SPT Tahunan yang sudah selesai diisi diproses dengan cepat. Ia juga segera menunjukkan bukti penerimaan elektronik. Pada kesempatan itu, Ia mengingatkan pentingnya melaporkan SPT walaupun tidak berdomisili di Indonesia.
"Meskipun saya tidak berdomisili disini, saya tetap lapor pajak setiap tahunnya karena saya adalah Warga Negara Indonesia", imbuhnya.
(mkl/rrd)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!