Menteri ESDM: MoU dengan Freeport Diperpanjang 6 Bulan

Jakarta -Hari ini, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan perkembangan kesepakatan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, nota kesepahaman (MoU) pemerintah dengan Freeport diperpanjang selama 6 bulan.

"MoU dengan Freeport akan habis besok (25/1/2015). Saya perlu menyampaikan ke presiden karena besok saya mau MoU, jadi minta keputusan. Keputusannya akan diperpanjang 6 bulan, tapi dalam waktu itu harus diyakinkan harus ada keputusan Freeport mengakomodasi semua aspirasi pemerintah," ungkap Sudirman di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).


Pemerintah, lanjut Sudirman, punya beberapa aspirasi. Misalnya meningkatkan peranan Freeport dalam pembangunan Papua, keterlibatan nasional dan putra-putra daerah harus lebih baik, komponen lokal industri pendukung belanja bahan baku pendukung harus ditingkatkan, dan sebagainya.


Menurut Sudirman, peranan perusahaan asal AS tersebut dalam pembangunan Papua memang harus ditingkatkan. Pasalnya, sampai saat ini masih terlihat betapa Papua begitu membutuhkan sentuhan pembangunan.


"Lihat Timika, di dalam areal Freeport itu seperti kota modern. Tapi begitu keluar, masih banyak anak-anak sekolah alakadarnya. Itu dampak yang harus dipikirkan," tegas Sudirman.


Selain itu, tambah Sudirman, pemerintah juga ingin Freeport ikut mengembangkan industri nasional dengan menyerap produk-produk Indonesia. Pemerintah meminta minimal ada kandungan lokal 5% dalam belanja Freeport.


"Local content sebaiknya dinilai dengan angka. Kita minta minimal 5% tiap tahun. Selama ini pakai kalimat menaikkan local content tapi ukurannya berapa tidak dijabarkan. Itu yang mau kita ukur," jelas Sudirman.


Bila Freeport tidak mengakomodasi permintaan pemerintah, menurut Sudirman, maka tentu ada dampaknya. Bisa saja pemerintah melakukan sesuatu terhadap keberadaan Freeport di Indonesia.


"Pemerintah punya hak memperpanjang atau tidak memperpanjang. Saya sih berharap, mereka sudah lama di sini dan sudah banyak juga lah yang diambil. Jadi kalau kita sekarang punya pemikiran yang lebih baik untuk negara dan tidak merugikan mereka, seharusnya tidak masalah," papar Sudirman.


(hds/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com