Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, utang tersebut didapat karena maskapai kurang cermat dalam merencanakan jumlah pesawat yang siap beroperasi (online) dan kebutuhan suku cadang dan mesin.
"Kondisi tersebut terjadi karena PT MNA kurang cermat dalam merencanakan jumlah pesawat siap beroperasi dan kebutuhan mesin," kata Hadi saat membacakan laporan IHPS (ikhtisar hasil pemeriksaan semester) II-2013 di Gedung Nusantara V, DPR RI, Jakarta, Senin (14/4/2014)
Kemudian, lanjut Hadi, kerugian Merpati juga akibat sebagian pesawat yang dioperasikan tidak andal. BPK juga menemukan pengelolaan merpati yang tidak efektif dan efisien tersebut karena perencanaan bisnis atau business plan yang memadai.
"Business Plan tidak memadai, manajemen operasional yang buruk serta pemeliharaan dan pengadaan armada yang tidak tepat guna," ujarnya.
Merpati didirikan pada 6 September 1975 dengan tujuan menjadi jembatan udara nasional di seluruh Indonesia yang menghubungkan daerah terpencil, kota besar, hingga kawasan regional dengan memberikan pelayanan yang terjangkau oleh masyarakat.
Dalam catatan BPK, pertumbuhan jumlah penumpang domestik Merpati sebesar 10% sejak tahun 2004. Namun kemudian menurun secara kapasitas dan kinerja, sehingga harus mengurangi kegiatan operasional secara terus menerus.Next
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!