Usai pertemuan, CT mengatakan, masih ada beberapa poin yang perlu difinalisasikan. Sehingga belum ada kesepakatan yang dapat diambil dengan perusahaan asal AS tersebut.
"Saya beserta para menteri menerima courtesy visit dari CEO Freeport McMoran Richard Adkerson. Nah itu yang hari ini dilakukan finalisasi dan sedang dalam tahapan berjalan dan akan segera selesai untuk dibawa dalam sidang kabinet terbatas," ungkap CT di kantornya, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
CT menuturkan, sudah ada beberapa kemajuan dalam proses renegosiasi. Meskipun belum dapat dipublikasi secara rinci. Semua yang terkait dengan perkembangan renegosiasi akan disampaikan setelah sidang kabinet.
"Pasti ada kemajuannya. Tapi bahwa keputusan Republik Indonesia itu baru bisa diambil setelah sidang kabinet. Tidak mungkin saya menyampaikan itu poin negosiasinya. Beberapa hal yang prinsi boleh dikatakan ada titik temunya, tapi ada beberapa hal yang diselaraskan," paparnya.
Nantinya juga sekaligus akan dipaparkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait Bea Keluar (BK). Ini merupakan jenis insentif untuk perusahaan tambang yang komitmen pada pembangunan smelter. Tetunya dengan beberapa syarat yang sudah diputuskan.
"Ini keseluruhan termasuk juga soal PMK bagi perusahaan yang eligible masuk dalam kategori memang dianggap memenuhi mau membuat smelter," tukasnya.Next
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
