Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2KP) KKP Saut Parulian mengatakan, kenaikan harga ini akan berdampak langsung pada kegiatan industri di sektor kecil dan mikro termasuk industri-industri berbasis kelautan dan perikanan.
"Akan menaikan biaya produksi ikan dan saya pikir rekan-rekan pelaku usaha pengolahan yang UKM ini memang akan sangat terpukul kalau gas dinaikan, karena mereka umumnya menggunakan gas," kata Saut di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Kenaikan harga ini, lanjutnya, akan berdampak secara sistemik pada sektor-sektor industri di berbagai tingkatan. Konsumen termasuk industri besar menurutnya bakal beralih menggunakan gas 3 kg karena harganya lebih murah dan ekonomis.
"Misalnya yang industri menengah dan besar tadinya pakai elpiji 12 kg jadi beralih pakai yang 3 kg, karena harganya lebih murah karena disubsidi. Akibat di Kecil dan Mikro lebih dahsyat karena elpiji 12 kg-nya diserap industri yang lebih besar, stok buat mereka (yang kecil dan mikro) menjadi kosong," papar dia.
Untuk itu bila rencana ini tetap dilaksanakan, pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan pasokan gas 3 kg dan 13 kg.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) punya rencana menaikkan harga elpiji 12 kg pada awal tahun ini, tetapi tidak terlaksana. Rencana serupa yang tadinya akan dieksekusi 1 Juli 2014 pun tertunda.
Kini, Pertamina kembali punya wacana untuk menaikkan harga elpiji 12 kg pada pertengahan bulan ini. Besaran kenaikan, akan sekitar Rp 1.000-1.500 per kg.
(zul/zul)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
