Dahlan akan memenuhi permintaan karyawan Merpati untuk mengirimkan surat permohonan pembayaran gaji ke Kementerian Keuangan. Namun, proses pencairan akan memakan waktu, sehingga pembayaran gaji tidak bisa dilakukan secara cepat.
"Diusahakan dalam rangka itu kita kirim surat. Bukan secepatnya dibayar," kata Dahlan usai rapat pimpinan BUMN di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Pada kesempatan tersebut, Dahlan menyebut di internal Kementerian BUMN telah digelar rapat panjang membahas program penyelamatan Merpati.
"Kita usulkan restrukturisasi. Tadi sudah kita bahas, PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dijalankan. Bahasnya panjang sekali. Intinya seperti yang saya bicarakan kemarin," jelasnya.
Salah satu poin penyelamatan Merpati yang segera dilakukan adalah mengajukan PKPU. Pengajuan PKPU dinilai penting, karena Merpati tidak hanya memiliki utang kepada pemerintah dan BUMN. PKPU diambil sebelum proses restrukturisasi dijalankan.
"Kita harapkan secepatnya manajemen Merpati kirim surat ke PKPU. Besok kirim surat," ujarnya.
Utang Merpati kepada swasta mencapai angka Rp 2 triliun, sedangkan total utang maskapai ekor kuning ini telah mencapai angka Rp 7,6 triliun.
"Utang kepada pihak ketiga sekitar seribu pihak nilainya Rp 2 triliun diselesaikan dulu. Penyelesaianya lewat PKPU," tegasnya.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!