Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menuturkan, uang NKRI juga akan disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato nota keuangan di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 15 Agustus 2014.
Pidato tersebut akan memaparkan latar belakang dari penerbitan uang NKRI yang tertera dalam undang-undang (UU) mata uang. Kemudian juga dijelaskan alasan tanda tangan Menteri Keuangan di uang tersebut.
"Nanti di dalam pidato dari Presiden, pidato kenegaraan pengantar Nota Keuangan tahun 2015, presiden akan menyampaikan terkait dengan UU Mata Uang yang secara UU diamanatkan ditandatangan Menkeu dan Gubernur BI," kata Agus usai berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta, Rabu (13/8/2014)
Nominal uang NKRI yang diterbitkan pertama adalah pecahan Rp 100.000. Sementara jumlahnya belum dapat diinformasikan lebih lanjut. Agus menyebutkan, uang NKRI merupakan amanah dari undang-undang mata uang nomor 7 tahun 2011.
Salah satu ciri yang berubah dari uang tersebut adalah tanda tangan. Di mana disertai dengan tanda tangan Menteri Keuangan Chatib Basri selaku perwakilan pemerintah.
"Uang baru ditandatangan Menkeu dan BI. Itu akan kita terbitkan 18 Agustus. Sebenarnya Terbitnya 17 Agustus, tapi karena hari Minggu nanti Senin kita akan launching," paparnya.
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
