Soal MMM, OJK Akan Berkoordinasi dengan Polisi

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian jika sampai 'investasi' MMM atau Mavrodi Mondial Moneybook merugikan masyarakat. Di Indonesia, MMM dikenal sebagai Manusia Membantu Manusia.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengatakan, meskipun OJK tidak secara langsung berwenang menangani kasus di luar lembaga jasa keuangan legal, pihaknya secara terus menerus melakukan edukasi ke masyarakat agar hati-hati terhadap tawaran 'investasi' MMM atau sejenisnya.


"Apabila kemudian terjadi kasus yang merugikan masyarakat, OJK akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang menangani dugaan tindak penipuan. Dalam hal ini adalah kepolisian," kata dia kepada detikFinance, Rabu (13/8/2014).


Perempuan yang akrab disapa Titu ini mengungkapkan, MMM adalah aktivitas yang tidak memperoleh izin resmi dari OJK. Apalagi, lanjutnya, tawaran imbal hasil hingga 30% per bulan merupakan hal yang tidak wajar.


"Jadi MMM ini bukan lembaga jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK. Mengenai tawaran imbal hasil 30%, menurut saya kurang wajar dan tidak lazim sebagaimana tawaran investasi pada umumnya. Oleh karena itu, hendaknya masyarakat yang akan bergabung dengan tawaran tersebut perlu berhati-hati," tegasnya.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!