Impor Dibatasi, Pengusaha Takut Harga Daging Tembus Rp 150.000/Kg

Jakarta -Importir daging sapi harap-harap cemas dengan kebijakan baru pembatasan kuota impor daging sapi. Aturan ini ditakutkan pengusaha membuat harga daging sapi melejit hingga Rp 150.000/kg.

Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simajorang mengungkapkan, fenomena tingginya harga daging hingga Rp 150.000/kg terjadi di 2012. Saat itu kuota impor daging sapi dibatasi hanya 38.000 ton, dengan asumsi jumlah sapi lokal saat itu 14,8 juta ekor.


"Kami resah, dunia usaha takut harga daging sapi bergejolak seperti 2012 lalu, bisa tembus Rp 150.000/kg," ungkap Sarman saat berdiskusi dengan media di Warung Daun Cikini, Jakarta, Senin (22/12/2014).


Padahal menurut Sarman, kebijakan saat ini yaitu pembebasan izin impor tanpa kuota, baik daging sapi maupun sapi hidup (bakalan dan sapi siap potong) sudah tepat. Tidak perlu lagi adanya perbaiki mekanisme berupa pembatasan kuota impor.


"Kami lihat sangat kondusif, namun kami khawatir kembali, Kementan ingin mengubah sistem bagus ke sistem kuota," imbuhnya.


Kebijakan pembatasan kuota impor daging sapi sudah diketauhi oleh para importir. Alasannya, hingga saat ini rekomendasi izin impor belum dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, atas dasar belum adanya rincian teknis dari Kementerian Pertanian (Kementan).


Padahal di tahun sebelumnya, izin Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk jatah impor daging sapi kebutuhan Januari hingga Maret 2015 di minggu pertama Desember.


"Kementan ingin memberikan kuota. Sampai saat ini izin rekomendasi masih tertahan dan kita gelisah. Permen 46 mau diubah menjadi sistem kuota," katanya.


(wij/dnl)