Ismed menganggap pemerintah berlaku diskriminatif terhadap produsen gula berbasis tebu di dalam negeri. Menurutnya produsen gula rafinasi yang bahan bakunya berbasis impor justru bebas bea masuk, sedangkan produsen gula berbasis tebu seperti RNI kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam memproses tebu.
"Jangan kami dikenakan PPN tapi yang impor bebas bea masuk (impor), ini dzalim pada petani tebu dan industri gula nasional," kata Ismed di depan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian Saleh Husin di acara Bedah Buku Transformasi RNI di Gedung RNI, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurut Ismed kenyataan ini sangat tak adil, ia beralasan industri rafinasi yang jelas-jelas bahan bakunya impor justru dapat keringanan bea masuk. Setiap kilogram (kg) gula mentah atau raw sugar impor yang dibebaskan bea masuk Rp 550, maka ada ratusan miliar rupiah potensi pemasukan negara yang hilang per tahun.
"Tolong perjuangkan, petani tebu dan pabrik gula dibebaskan PPN. Selama 8 tahun lebih industri gula rafinasi itu bebas bea masuk," tegasnya.
Ismed mengatakan, tak heran kondisi pabrik gula di Indonesia milik BUMN yang berbasis tebu seolah kumuh, kotor, dan tua karena tak ada keberpihakan dari pemerintah.
"Wajar kemudian, Pak Rachmat dan Pak JK kecewa, melihat pabrik gula kami kumuh, jorok, dibandingkan dengan rafinasi. Kami didiskriminasi. Saya harus bicara ini mumpung ada 2 menteri di sini. Hari ini didengar," tambahnya.
"Apakah industri gula BUMN ini anak tiri? Tolong sampaikan kepada seluruh pejabat pemerintah, bebaskan petani tebu dari bebas PPN," kata Ismed bernada tinggi.
Di tempat yang sama, CEO Bosowa Aksa Mahmud juga buka suara mengenai hal ini. Saat didapuk memberikan sambutan terkait buku RNI yang diluncurkan, Aksa menyinggung soal aturan yang menurutnya tak adil tersebut.
"Keluhan RNI ini bahwa petani gula dikenai pajak tadi saya tanya Pak Saleh (Menperin Saleh Husin) Rp 550 per kg, tapi para importir bebas pajak PPN. Kalau itu benar tak pantas lah. Jadi saya kira pemerintah memang harus mengambil langkah, memperlakukan yang sama minimal," tuturnya
(zul/hen)
