Ketua BPK: Jangan Sampai Laporan Keuangan Baik Tapi Pejabatnya Ditangkap KPK

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan lebih selektif dalam pemberian opini kepada kementerian/lembaga negara (K/L) atas laporan keuangannya. Jangan lagi ada pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi keesokan harinya pejabat di K/L tersebut diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan sampai kita berikan opini baik kemudian penghargaan, tapi besoknya pejabat itu tertangkap tangan oleh KPK atas tindak pidana korupsi," tegas Ketua BPK Harry Azhar Azis saat membuka rapat kerja di Auditorium Gedung BPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).


Selama 2013, Harry menuturkan sebanyak 74% dari total entitas pemerintah pusat sudah mendapatkan WTP. Sisanya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer).


"WTP itu adalah yang tertinggi. Yang lebih parah adalah tidak memberikan pendapat, itu seperti laporan sampah dan harus diperbaiki," jelasnya.


Harry mengatakan, laporan keuangan yang baik harusnya secara otomatis berpengaruh terhadap kemakmuran rakyat. Karena dari setiap anggaran yang dikeluarkan negara, tujuannya adalah untuk kemakmuran rakyat.


"Harusnya kalau entitas makin maju dan mendapat WTP, makin makmur rakyatnya," terang mantan politisi Partai Golkar tersebut.


Ke depan, kata Harry, BPK harus fokus pada pemeriksaan kinerja pemerintah. Tentunya tanpa harus mengabaikan pemeriksaan laporan keuangan dan investigatif. Porsi pemeriksaan kinerja yang sekarang 20% akan dinaikan menjadi 25-30%.


Agenda rapat kerja ini berlangsung selama 2 hari. Hadir para pimpinan dan perwakilan BPK dari daerah. Rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan datang saat penutupan rapat kerja BPK.


"Pertama kali dalam sejarah presiden RI akan hadir dalam rapat BPK. Tadinya hari ini, tapi karena ada agenda maka ditunda sampai besok. Pak Jokowi akan menyampaikan agenda pemerintah dalam 5 tahun ke depan," ungkap Harry.


(mkl/hds)