Sita Sex Toys Ilegal, Dirjen Bea Cukai: Saya Malas Pegangnya

Jakarta -Hari ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggelar konferensi pers penyampaian kinerja. Namun ada yang unik sebelum konferensi pers dimulai.

Di sebuah meja panjang, terdapat barang-barang sitaan Ditjen Bea Cukai. Jenisnya pun macam-macam. Mulai yang 'biasa' seperti minuman keras, hingga yang 'luar biasa' seperti alat bantu seks alias sex toys.


"Ini sebagian kecil contoh-contohnya, apalagi yang sudah dimusnahkan," kata Agung Kuswandono, Direktur Jenderal Bea Cukai, di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).


Pertama, Agung memamerkan minuman keras ilegal hasil sitaan. Minuman tersebut berasal dari Malaysia, yang masuk ke Indonesia melalui Sumatera Barat.


"Minuman ini bagian dari 26 truk MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) ilegal, asalnya dari Malaysia. Dari Sumatera Barat menuju Jakarta. Ini sudah kita deteksi dari awal. Pelan-pelan kita ikuti 26 truk, bisa kita tahan semua," jelas Agung.


Menurut Agung, ada lebih dari 40 merek minuman dalam 26 truk tersebut. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 10 miliar. "Kalau saya tertarik botolnya," gurau Agung.


Kemudian Agung memegang barang kedua, yaitu air soft gun. Produk itu berasal dari Denmark.Next


(hds/hen)