Untuk menangani daerah kumuh, dibutuhkan dana Rp 384 triliun selama 5 tahun. Salah satunya dengan program Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang alokasinya Rp 1 miliar per kegiatan.
Imam S Ernawi, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan tidak seluruhnya pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi yang ditanggung pemerintah sekitar 50% lebih, itu belum termasuk BUMD. Sisanya kemudian dari dukungan dunia usaha dan masyarakat," katanya kala ditemui di kantor Kementerian PU Pera, Jakarta, Senin (23/12/2014).
Untuk 2015, demikian Imam, dana yang akan dipakai untuk penanggulangan daerah kumuh dari APBN akan berjumlah Rp 6 triliun.
"Tapi Rp 6 triliun itu baru intinya saja untuk seperti yang jalan lingkungan, sanitasi. Nanti ditambah lagi kegiatan di luar yang Rp 6 triliun seperti air minum, persampahan dan limbah," paparnya.
Menurut Imam, ada beberapa kota yang punya masalah daerah kumuh cukup kompleks. Ini karena kota-kota tersebut menjadi tempat tujuan urbanisasi, sehingga perlu ada penanganan yang komprehensif sampai ke desa.Next
(hds/hen)
