Acara yang digelar di Ruang Serbagun Gedung Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR, Jakarta ini dihadiri sedikitnya 200 orang yang terdiri dari para ahli bendungan besar, mahasiswa, dan akademisi. Ada 37 orang anggota yang akan dikukuhkan sebagai pengurus yang baru untuk periode 2014-2016.
"Kita berharap pengurus yang baru akan dapat melayani anggota jauh lebih baik dari pengurus sebelumnya. Kita mengucap syukur, kredibelitas kita sudah dikukuhkan sebagai organisasi pertama yang mendapat lisensi untuk mengeluarkan sertifikasi," kata Basuki dalam sambutannya, Selasa (13/1/2015).
KNI BB merupakan organisasi profesi di bidang pembangunan dan pengembangan bendungan besar yang berdiri tanggal 3 April 1972. Organisasi ini mempunyai misi utama mendorong para anggota-anggotanya dalam rangka perbaikan-perbaikan dalam bidang pembangunan bendungan yang meliputi desain dan pelaksanaan konstruksi serta pengelolaan bendungan yang mencakup pengoperasian dan pemeliharaan.
Dalam menjalankan tugasnya, organisasi ini memiliki salah satu fungsi menerbitkan Sertifikat Keahlian (SKA) Bendungan Besar sebagai dokumen pengakuan atas kompetensi dan kemampuan untuk melakukan aktivitas di bidang Bendungan Besar sesuai klasifikasi dan kualifikasi.
Organisasi yang telah memiliki anggota sebanyak 1.478 orang ini sendiri bakal punya tugas berat mempersiapkan banyak tenaga ahli di bidang bendungan besar sejalan dengan besarnya target pembangunan pemerintah yang dipatok sebanyak 49 bendungan dalam 5 tahun.
"Kita ditugasi membangun paling sedikit 49 bendungan lima tahun kedepan. Jadi kita butuh banyak, perencana, pelaksana dan pengawas. Saya harap KNI BB ini bisa menjalankan fungsinya mencetak tenaga-tenaga ahli yang bukan hanya dari PU tapi juga dai Swasta dan lainnya," katanya.
Selain 37 orang Komite Eksekutif KNI BB yang diketuai Hari Suprayogi, dikukuhkan pula Dewan Pembina KINI BB yang terdiri dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Ada pula Ketua Kehormatan yang terdiri dari direktur Jenderal Sumberdaya Air Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara serta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Direktur Utama PT PLN.
(dna/hen)