Setelah Wamenkeu dan Dirjen Pajak, Mardiasmo Kini Menjabat di OJK

Jakarta -Mardiasmo hari ini dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex Oficio dari Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan ini menggantikan posisi Anny Ratnawati yang masa jabatannya berakhir.

Proses pengambilan sumpah dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung M Hatta dan disaksikan oleh berbagai pihak. Mardiasmo datang mengenakan setelan jas berwarna hitam, kemeja putih, lengkap dengan dasi berwarna biru.


"Saya bersumpah bahwa saya akan setia pada negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang Dasar 1945," kata Mardiasmo saat mengucapkan sumpah yang didampingi oleh rohaniwan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/1/2015).


Selanjutnya Mardiasmo menandatangani berita acara. Seremoni ditutup dengan lantunan lagu Bagimu Negeri serta pemberian ucapan selamat oleh para tamu yang hadir.


Anggota Dewan Komisioner OJK merupakan jabatan ketiga yang diemban Mardiasmo. Selain Wakil Menteri Keuangan, Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini juga masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pajak.


(mkl/hds)