Ia ditemani oleh Direktur Utama Pelindo III Djarwo Sujanto, yang juga selaku pemegang saham PT TPS. Pelindo III memiliki saham mayoritas sebesar 51% dan Dubai Port sisanya sebesar 49% di PT TPS.
Sofyan menuturkan kehadiran Dubai Port adalah untuk meminta perpanjangan kontrak kerjasama dengan Pelindo dalam pengelolaan TPS. Kontrak kerjasama kedua pihak akan berakhir pada 2019 mendatang.
"Kontrak yang ada akan berakhir di 2019. Dubai Port menawarkan kepada pemerintah untuk memperpanjang, dengan term and condition yang baru," kata Sofyan usai pertemuan di kantornya, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (12/1/2015)
Sofyan menyampaikan keinginan Dubai Port untuk peningkatan efisiensi melalui penerapan teknologi baru. Pengelolaan TPS juga bukan hanya soal kelengkapan pelabuhan, namun juga ada keinginan mempercepat alur logistik.
"Dubai Port bukan sekadar mengelola pelabuhan tapi juga kelola logistik," sebut Sofyan.
Permohonan ini telah disampaikan oleh Dubai Port kepada Pelindo III. Setelah diajukan ke pemerintah, selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
"Permohonan itu akan diproses Pelindo III dan akan disampaikan kepada kementerian BUMN. nanti kita lihat policy pemerintah terhadap pengelolaan tersebut. Jadi sampai saat ini saya belum bisa putuskan apa-apa," jelasnya
Sofyan mendukung keterlibatan pihak ketiga di luar pemerintah untuk mengelola pelabuhan, alasannya bisa menjadi bagian kompetisi untuk peningkatan jasa pelayanan.
"Dengan adanya kompetisi, efisiensi akan meningkat, pelayanan akan baik, dan lain-lain. Secara pribadi kalau term dan kondisi bisa diterima kedua pihak, kehadiran mereka ada nilai tambahnya," kata Sofyan.
(mkl/hen)