Jokowi Geleng-geleng, Urus Izin Pembangkit Listrik Butuh 6 Tahun

Jakarta -Di depan pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran dengan masalah perizinan di Indonesia, khususnya di sektor listrik.

Perizinan untuk membangun pembangkit tenaga listrik, ujar Jokowi, membutuhkan waktu 2-6 tahun. Ini yang menyebabkan proyek pembangkit listrik berjalan lambat, dan akhirnya sekarang sebagian wilayah di Indonesia krisis listrik. Jokowi berjanji melakukan perbaikan.


"Industri kecil dan menengah sekarang ini banyak bermasalah karena urusan listrik. Setelah saya cek, problemnya apa sih kita tidak bisa membangun pembangkit tenaga listrik secara cepat? Ternyata problemnya di izin. Saya tanya ada yang urus izin 2-6 tahun. Itu urus izin, bukan membangunnya," papar Jokowi dalam Musyawarah Nasional HIPMI di Hotel Trans Luxury, Bandung, Senin (12/1/2015).


"Geleng-geleng saya dengar 6 tahun. Ini harus disederhanakan, harus dipotong," kata Jokowi.


Perizinan yang merupakan hal sepele ini, ujar Jokowi, selama ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


Padahal, listrik penting untuk membantu perkembangan industri, dari mulai industri rumah tangga hingga industri besar.


(dnl/ang)