Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin kapal pencuri ikan terbesar dalam sejarah Indonesia itu ditenggelamkan.
"Ditenggelamkan juga efektif untuk rumpon rumah ikan nelayan," ungkap Susi saat rapat koordinasi dengan ratusan nakhoda kapal pengawas di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (13/01/2015).
Bangkai kapal yang ditenggelamkan nantinya berguna bagi rumah ikan diyakini akan mempermudah nelayan mendapatkan ikan. Selain itu, penenggelaman kapal tersebut tidak akan merusak lingkungan karena mesin dan bahan bakar akan diangkat dari kapal.
"Kalau rumah ikan jadi banyak ikannya jadi mancing lebih banyak, bisa hasilkan miliaran satu rumpon. Kapal sebesar itu per tahun bisa hasilkan miliaran juga," imbuhnya.
Pilihan penenggelaman bukan jalan satu-satunya menentukan nasib kapal MV. HAI FA. Susi juga mengungkapkan kemungkinan kapal tersebut disita negara alias tak perlu ditenggelamkan.
Setelah disita, kapal besar tersebut bisa diberikan gratis bagi nelayan terutama penggunaan fasilitas pendingin (cold storage) yang ada di dalam kapal tersebut. Kemudian bisa juga kapal MV. HAI FA digunakan untuk pelatihan pengelolaan ikan bagi para nelayan. Hal ini yang akan ia usulkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sita untuk negara. Saya belum usulkan tetapi saya sudah laporkan, lalu masih ada 8 ditarik dari Merauke ke Ambon kalau tidak salah akan selesai semua incraht-nya (keputusan tetap pengadilan)," jelasnya.
(wij/hen)