Munas HIPMI Diwarnai Kericuhan, Satu Orang Diusir dari Arena Sidang

Jakarta -Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) XV diwarnai kericuhan. Salah satu pihak dari badan perwakilan daerah (BPD) HIPMI digelandang petugas keamanan ke ruang rapat.

Sidang pleno III yang salah satunya membahas Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), sidang banjir interupsi. Diduga karena salah satu pihak tak diberi kesempatan berbicara, kericuhan mulai terjadi. Sahut-sahutan teriakan mewarnai sidang di pagi ini.


Tak tahu dari mana asalnya, tiba-tiba ada salah seorang anggota HIPMI mencoba melempar kursi ke arah depan podium. Spontan saat itu keamanan yang bertubuh tegap, besar ‎dan menggunakan seragam hitam sigap mengamankan pria yang melempar kursi tersebut.


"Amankan! Amankan, tak ada yang boleh ribut di sini," ujar salah seorang pimpinan sidang.


Perlu banyak petugas keamanan untuk mengamankan pria berbatik merah dan berperawakan tak begitu besar tersebut. ‎Saat dipaksa digelandang ke luar ruang sidang, pria tersebut pun masih berontak dan berteriak-teriak tak begitu jelas. Begitu pria tersebut ke luar, anggota sidang yang lain menyambutnya dengan tepuk tangan riuh dan agenda kembali dilanjutkan.


Namun, karena situasi masih memanas, kericuhan kecil masih terjadi. Sidang terus banjir interupsi saat pembahasan AD-ART. ‎Situasi semakin memanas saat pimpinan sidang menyatakan skors selama 1 jam. Seorang anggota sidang naik ke atas podium dan berbicara dengan nada tinggi ke jajaran pimpinan sidang.


Anggota sidang yang lain mengejar pria berkemeja putih yang naik ke podium tersebut. Beruntung pria tersebut sudah dievakuasi ke oleh pihak keamanan.


"Siapa itu? Turun! Turun!" terdengar teriakan dari sejumlah anggota sidang yang mengejar pria itu.


Sementara di luar ruang sidang tampak siap satuan polisi yang bertugas mengamankan jalannya munas agar berjalan lancar. Selain itu, banyak juga satuan keamanan yang dikerahkan seperti dari security hotel tempat munas ini diselenggarakan.


Sidang berjalan alot mulai dari sidang pleno I hingga pleno III. Hingga pukul 05.00 WIB, ‎sidang pleno III diskors selama 1 jam. Padahal, sesuai dengan jadwal hari ini sudah terpilih Ketua Umum baru yang dilakukan di rapat pleno IV.


(zul/ang)