Marketing & Public Relation Division Head Modern Putra Indonesia Neneng Sri Mulyati mengatakan, dengan adanya aturan baru tersebut maka secara bertahap 7-Eleven akan tunduk kepada larangan pemerintah tersebut.
"Ada 30 outlet yang tidak jualan minol. Ada yang dari awal berdiri (tidak jual minol), ada juga yang memang sudah tidak lagi," kata ketika dihubungi detikFinance, Selasa (3/2/2015).
Saat ini ada sekitar 170 gerai 7-Eleven yang tersebar di Jabodetabek. Beberapa di antaranya dari awal tidak menjual minol dengan berbagai alasan, salah satunya adalah lokasi yang dekat tempat ibadah.
Ia menambahkan, selama ini penjualan minol tidak menyumbang porsi yang besar ke omzet perusahaan. Pasalnya, perusahaan lebih fokus kepada penjualan makanan dan minuman non alkohol.
"Selama ini kita fokuskan ke makanan dan minuman biasa. Kalaupun ada minuman beralkohol itu hanya pelengkap saja yang memang kalau dibutuhkan konsumen itu tersedia," ujarnya.
Menjelang berlakunya larangan ini, 7-Eleven tinggal menghabiskan stok minol lama dan tidak akan menambah stok baru. Aturan larangan ini akan berlaku efektif 15 April 2015.
(ang/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com