Rapat 'Panas' Rini Soemarno dan DPR, Baru Mulai Sudah Skors

Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja membahas persetujuan suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.

Total PMN yang dibahas di sini adalah untuk 35 BUMN di bawah Kementerian BUMN yang nilainya Rp 48 triliun. Pemerintah memang tahun ini menganggarkan Rp 73 triliun untuk 43 BUMN, namun yang di bawah Kementerian BUMN ada 35 BUMN.


Rapat kerja malam ini, yang merupakan kelanjutan dari rapat panitia kerja (Panja) PMN, berlangsung memanas. Rapat yang dipimpin oleh Farid Al Fauzi diwarnai aksi interupsi anggota Komisi VI DPR.


Saat Farid baru membacakan nama-nama BUMN yang disetujui atau ditolak menerima PMN, Anggota Komisi VI, Refrizal langsung menyambar. Refrizal mengaku, pembacaan kesimpulan sebaiknya tidak dilakukan, sebelum ada kata sepakat di internal Komisi VI.


"Kami dari PKS belum setuju," kata Refrizal di ruang Komisi VI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).


Pernyataan berikutnya datang dari Aria Bima. Anggota Fraksi PDIP ini meminta rapat sebaiknya diskors terlebih dahulu.


"Sebaiknya kita skors saja, karena kita nggak bagus memperlihatkan perdebatan di depan pemerintah. Mengingat kita sudah hadirkan pemerintah. Waktu terbatas, tolong pimpinan ambil sikap. Kita skors," mintanya.


Mendengar permintaan para anggota, Farid meminta izin kepada pemerintah dan Direksi BUMN penerima PMN untuk menunda sementara atau skors rapat selama 10 menit.


Setelah berdiskusi internal, rapat kembali dilanjutkan. "Rapat kembali dibuka. Tadi yang saya sampaikan itu kesimpulan panja bukan hasil rapat komisi. Kita belum pleno komisi," jelasnya.


Rapat ini dimulai pukul 20.30 WIB. Hadir dalam rapat ini Menteri BUMN Rini Soemarno beserta jajaran Deputi Kementerian BUMN. Ada juga direksi BUMN penerima PMN yang ikut hadir.


(feb/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com