4 Negara Kekurangan Stok Ikan, Menteri Susi: Kebijakan Saya Benar!

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan aturan moratorium atau penghentian izin sementara untuk kapal tangkap ikan eks asing. Kebijakan ini juga ditambah dengan larangan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut yang efektif mencegah pencurian ikan.

Dampak dari kebijakan tersebut, 4 negara seperti Tiongkok, Vietnam, Thailand, bahkan di AS (Amerika Serikat) kekurangan pasokan ikan. Menurut Susi, kondisi ini membuktikan bahwa kebijakan yang diambilnya sudah tepat.


"Berarti policy (kebijakan) kita sudah benar," kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (6/02/2015).


Susi menegaskan, artinya pasar ikan laut dunia sangat bergantung pada Indonesia. Bahkan Filipina juga ikut terkena dampaknya karena kota-kota pemasok ikan di Filipina juga tersendat pasokannya.


"Indonesia harusnya bersyukur kita mempengaruhi pasar seafood dunia. General Santos (Filipina) kan close, terbuka dunia bagi produk-produk Indonesia," katanya.


Efek dari kondisi ini, pelaku usaha perikanan internasional berniat berinvestasi di Indonesia. Hal ini bisa dibuktikan dari duta besar negara asing yang masuk keluar kantor Susi untuk mencari informasi investasi perikanan.


"Sekarang orang Jepang dan investor sudah banyak yang mau ketemu kita supaya investasi ke kita dulu mereka beli dari Thailand dan Filipina, sekarang tidak ada lagi. Mereka beli ke kita," tuturnya.


Melihat ini semua Susi yakin ke depan sektor perikanan Indonesia akan cerah. Selain pemberantasan pencurian ikan, Susi juga melarang keras penangkapan lobster, rajungan, dan kepiting dalam keadaan bertelur.


"Makanya lobster dan kepiting juga bersamaam jalan agar kesejahteraan nelayan jalan bareng. Tetapi perubahan yang tidak pernah terjadi agak sedikit ini (mengganggu pelaku usaha). Illegal fishing sangat luar biasa pengaruhnya. Kayak membalikkan satu nampan, 1/8 dari pasar seafood dunia berpengaruh pada kebijakan yang kita buat," tukasnya.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com