'Suntikan' Rp 18 T Untuk PT SMI Masih Digantung DPR

Jakarta -Rapat antara Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015, pemerintah mengajukan tambahan PMN untuk SMI Rp 18 triliun. Sebelumnya dalam APBN 2015, SMI sudah diajukan untuk disuntik Rp 2 triliun.


Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, ide untuk mendorong pembangunan infrastruktur sangatlah tepat. Namun pemberian PMN ke SMI tersebut perlu pendalaman lebih lanjut.


"Komisi XI ingin mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang PT SMI terkait laporan keuangan dan rasio-rasio yang komprehensif selama 5 tahun terakhir dan rencana detil penggunaan PMN. Oleh karena itu, PT SMI diminta menyampaikan business plan dalam lima tahun ke depan," ungkap Fadel saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015). Rapat dilakukan bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.


Kemudian Komisi XI meminta agar SMI untuk mempersiapkan kajian efek berganda dari PMN di atas terhadap target terukur berupa peningkatan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, dan dampak terhadap peningkatan IPM serta gini ratio.


"Oleh karena itu Komisi XI memandang perlu untuk memperdalam usulan tambahan PMN pada SMI yang merupakan pengalihan aset dari PIP sebesar Rp 18,356 triliun sebagai tambahan atas PMN yang telah disetujui Rp 2 triliun pada APBN 2015," terangnya.


Anggota Komisi XI Michael Jeno menilai SMI harus mempersiapkan diri dalam peningkatan kapasitas. Mengingat jumlah proyek yang nanti dimungkinkan ditangani akan bertambah besar. Ini seiring dengan rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.Next


(mkl/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com